Visi Misi
VISI
Menjadi perguruan tinggi bereputasi internasional pada tahun 2035 dalam bidang bahasa asing, pariwisata, dan budaya dengan berpegang teguh pada jati diri bangsa.
MISI
-
- Menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional berbasis ilmu pengetahuan bahasa asing, pariwisata dan budaya.
- Menyelenggarakan kegiatan penelitian bertaraf internasional berbasis ilmu pengetahuan
bahasa asing, pariwisata dan budaya. - Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertaraf internasional dalam bidang bahasa asing, pariwisata, dan budaya.
- Meningkatkan jejaring kerja sama pada tingkat nasional maupun internasional dalam bidang pengetahuan bahasa asing, pariwisata dan budaya.
- Menyebarluaskan hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pengetahuan bahasa asing, pariwisata dan budaya.
Untuk melaksanakan Visi Misi dan fungsi STBA YAPARI-ABA Bandung di Bidang Penelitian dan PkM, dibentuk Lembaga Bahasa dan Pariwisata (LBP), yang kemudian pada tahun 2007 , berdasarkan Surat Keputusan No: 1154/SK/STBA/YPI-ABA/2007 , LBP ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Berkaitan dengan kegiatan Penelitian dan PkM di STBA YAPARI-ABA Bandung, tugas LPPM adalah sebagai berikut:
- Menyusun dan mengembangkan rencana program Penelitian dan PkM sesuai dengan rencana strategis Penelitian dan PkM STBA YAPARI-ABA Bandung.
- Menyusun dan mengembangkan peraturan, panduan, dan sistem penjaminan mutu internal kegiatan Penelitian dan PkM;
- Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Penelitian dan PkM, pemantauan, dan pelaporan hasil kegiatan Penelitian dan PkM.
- Memfasilitasi peningkatan kemampuan peneliti untuk melaksanakan penelitian, penulisan artikel ilmiah, dan perolehan hak kelayakan intelektual (HKI);
- Memberikan insentif pada yang berprestasi serta melaporkan kegiatan Penelitian dan PkM yang dikelolanya.
Sejak berdiri di tahun 2007, untuk kegiatan Penelitian dan PkM, LPPM telah melakukan tugasnya dalam mengelola kegiatan Penelitian dan PkM yang dilakukan oleh dosen dosen, baik itu kegiatan Penelitian dan PkM individual (Mandiri) ataupun kegiatan Penelitian dan PkM kelompok, baik kegiatan Penelitian dan PkM yang dilakukan atas nama jurusan maupun kegiatan Penelitian dan PkM yang dilakukan bukan atas nama Jurusan. Kinerja LPPM dalam kegiatan Penelitian dan PkM yang selama ini telah dicapai tentu saja harus ditingkatkan.
Peningkatan kapasitas kelembagaan LPPM STBA YAPARI-ABA dilaksanakan dengan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu Penelitian dan PkM dan penataan organisasi serta mengembangkan sistem informasi berbasis website sebagai sarana komunikasi dan pengelolaan kegiatan Penelitian dan PkM.