Tentang Kami

Selamat datang di LPPM STBA

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) STBA adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi STBA YAPARI-ABA Bandung di bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

LPPM STBA mempunyai tugas melakukan koordinasi dan mendokumentasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta ikut mengusahakan pengendalian administrasi sumberdaya yang diperlukan. Untuk melaksanakan tugasnya, kegiatan-kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat multidisiplin dan interdisiplin dilakukan oleh pusat-pusat penelitian dan pengembangan di lingkungan LPPM STBA.

 

Sejarah LPPM

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)  STBA YAPARI-ABA Bandung yang ada saat ini, awalnya bernama Lembaga Bahasa dan Pariwisata (LBP), tugasnya saat itu adalah mengelola kegiatan yang berkaitan dengan kebahasaan khususnya bahasa asing dan kegiatan yang berkaitan dengan kepariwisataan karena STBA YAPARI-ABA adalah PTS di bidang Bahasa Asing di bawah naungan Yayasan Pariwisata Indonesia (YAPARI).

Awal tahun 2000, seiring dengan tuntutan bahwa Perguruan Tinggi harus memiliki lembaga yang mengelola Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, LBP pun diubah namanya menjadi Lembaga Pariwisata, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M), tugasnya saat itu adalah mengelola kegiatan Pariwisata terutama kegiatan KKL atau PLP yang dilakukan mahasiswa STBA  dan mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen-dosen STBA.

Tahun 2021 LP3M, berubah menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), perubahan nama tersebut dilakukan agar lembaga pengelola kegiatan penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di STBA YAPARI-ABA Bandung namanya seperti lembaga-lembaga sejenis di Perguruan tinggi yang lain. Seiring perubahan nama dari LP3M menjadi LPPM, maka terjadi pula penyesuaian tugas dan fungsi.  Saat ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) STBA adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi STBA YAPARI-ABA Bandung di bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. LPPM STBA mempunyai tugas melakukan koordinasi dan mendokumentasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta ikut mengusahakan pengendalian administrasi sumber daya yang diperlukan. Untuk melaksanakan tugasnya, kegiatan-kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat multidisiplin dan interdisiplin dilakukan oleh pusat-pusat penelitian dan pengembangan di lingkungan LPPM STBA.

 

 

Visi dan Misi

VISI

Menjadi perguruan tinggi bereputasi internasional pada tahun 2035 dalam bidang bahasa asing, pariwisata, dan budaya dengan berpegang teguh pada jati diri bangsa.

MISI

    1. Menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional berbasis ilmu pengetahuan bahasa asing, pariwisata dan budaya.
    2. Menyelenggarakan kegiatan penelitian bertaraf internasional berbasis ilmu pengetahuan
      bahasa asing, pariwisata dan budaya.
    3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertaraf internasional dalam bidang bahasa asing, pariwisata, dan budaya.
    4. Meningkatkan jejaring kerja sama pada tingkat nasional maupun internasional dalam bidang pengetahuan bahasa asing, pariwisata dan budaya.
    5. Menyebarluaskan hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pengetahuan bahasa asing, pariwisata dan budaya.

Untuk melaksanakan Visi Misi dan fungsi STBA YAPARI-ABA Bandung di Bidang Penelitian dan PkM, dibentuk Lembaga Bahasa dan Pariwisata (LBP), yang kemudian pada tahun 2007 , berdasarkan Surat Keputusan No: 1154/SK/STBA/YPI-ABA/2007 , LBP ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Berkaitan dengan kegiatan Penelitian dan PkM di STBA YAPARI-ABA Bandung, tugas LPPM adalah sebagai berikut:

  • Menyusun dan mengembangkan rencana program Penelitian dan PkM sesuai dengan rencana strategis Penelitian dan PkM STBA YAPARI-ABA Bandung.
  • Menyusun dan mengembangkan peraturan, panduan, dan sistem penjaminan mutu internal kegiatan Penelitian dan PkM;
  • Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Penelitian dan PkM, pemantauan, dan pelaporan hasil kegiatan Penelitian dan PkM.
  • Memfasilitasi peningkatan kemampuan peneliti untuk melaksanakan penelitian, penulisan artikel ilmiah, dan perolehan hak kelayakan intelektual (HKI);
  • Memberikan insentif pada yang berprestasi serta melaporkan kegiatan Penelitian dan PkM yang dikelolanya.

Sejak berdiri di tahun 2007, untuk kegiatan Penelitian dan PkM, LPPM telah melakukan tugasnya dalam mengelola kegiatan Penelitian dan PkM yang dilakukan oleh dosen dosen, baik itu kegiatan Penelitian dan PkM individual (Mandiri) ataupun kegiatan Penelitian dan PkM kelompok, baik kegiatan Penelitian dan PkM yang dilakukan atas nama jurusan maupun kegiatan Penelitian dan PkM yang dilakukan bukan atas nama Jurusan. Kinerja LPPM dalam kegiatan Penelitian dan PkM yang selama ini telah dicapai tentu saja harus ditingkatkan.

Peningkatan kapasitas kelembagaan LPPM STBA YAPARI-ABA dilaksanakan dengan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu Penelitian dan PkM dan penataan organisasi serta mengembangkan sistem informasi berbasis website sebagai sarana komunikasi dan pengelolaan kegiatan Penelitian dan PkM.

Member Kami

Dr. Asep Achmad Muhlisian, M.Pd.

KEPALA LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

NIDN : 0404077906

Dr. Agung Farid Agustian, S.Pd., M.Hum.

SEKRETARIS

NIDN: 0419088501

Toto Pujianto

Staff

NIK : 198605232012